Inilah Cara Agar Tidak Tertipu Saat Membeli Motor Bekas

Cara Memilih Motor bekas – Dewasa ini sepeda motor nampaknya sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat khususnya di Indonesia. Meski saat ini terus bermunculan berbagai model motor terbaru, namun tak sedikit dari masyarakat yang masih mencari motor bekas pakai. Hal ini tidak lain Karena harga yang tentu lebih murah dibandingkan motor baru.

Cara Memilih Motor Bekas

Untuk Kawan-kawan yang mungkin akan membeli motor bekas atau pun berminat untuk membeli motor dalam keadaan bekas pakai, ada baiknya lebih cermat dan teliti ketika akan membeli. Hal tersebut tentu dapat dilekukan untuk menghindari hal yang tidak di inginkan seperti tertipu Karena sepeda motor yang dibeli ternyata bermasalah atau mengalami kerusakan.

Dilansir dari otomotif.liputan6.com kepala mekanik bengkel Honda, Astra Motor Jakarta, Eko Eddy Saputro, memberikan tips bagaimana cara membeli motor bekas yang baik agar Anda tidak tertipu.

Saat ditemui di bengkel Astra Motor Jakarta dijalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Eko mengatakan “Pertama, kenali suaranya. Suara motor standar sama seperti biasa yang lainnya. Kalau suara motor rusak pasti aneh. Misalkan suara kasar, kalau motor-motor normal lainnya tidak begitu,”

Selain itu, beliau juga menambahkan hal lain yang perlu diperhatikan yaitu angka pada bagian odometer. Jika pada odometer motor tersebut tertera angka yang cukup banyak atau dengan kata lain jarak tempuh sangat jauh, tidak menutup kemungkinan motor tersebut sudah cukup Lelah.

Disamping itu bentuk bodi juga harus menjadi pertimbangan saat membeli motor bekas.pasalnya biasanya bentuk bodi paling banyak dan mudah untuk menipu mata konsumen.

Selain beberapa hal tersebut, yang terpenting untuk diperhatikan tentu adalah bagian mesinnya. Tidak hanya dilihat kondisinya, namun juga dirasakan suara yang dikeluarkan mesin tersebut.

“Terus jangan lupa pada saat beli itu lihat juga oli mesinnya. Kalau hitam kurang dirawat. Jika terlanjur dibeli, maka ada baiknya dibawa ke bengkel langsung untuk diperiksa secara keseluruhan,” tambah Eko.

“Walaupun pas beli itu motor suaranya masih bagus, tidak ada masalah lainnya, tapi tetap pembeli harus tetap minta garansi sama yang jual,” Jelasnya.