Cara Membuat SIM Online dan Cara Memperpanjang SIM Online – Saat ini, cara membuat SIM online dan memperpanjang SIM sudah bisa sobat lakukan dengan mudah. Layanan yang diresmikan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sejak akhir tahun 2015 ini memang diterapkan sebagai salah satu terobosan baru untuk mempermudah masyarakat dalam proses perpanjangan masa berlaku SIM sehingga tak perlu mengantri lama. Tapi, untuk saat ini layanan SIM online ini tak hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM saja melainkan bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru pun bisa dilakukan secara online. Dengan begitu maka cara membuat SIM online dan memperpanjang SIM pun sekarang bisa dilakukan oleh masyarakat dengan cepat, praktis, dan tentunya lebih efisien. Sehingga, bagi kawan-kawan yang tidak ada waktu ke Samsat atau sedang berada di luar kota asal dan ingin mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM pun tetap bisa dilakukan secara online. Karena belum lama dipublikasikan mungkin sebagian masyarakat bertanya-tanya, bagaimana ya cara membuat SIM online dan memperpanjang SIM itu?
Meski terbilang mudah namun cara membuat SIM online dan memperpanjang SIM tentunya dibutuhkan sebuah panduan guna mempermudah proses pengurusannya, terutama bagi masyarakat yang masih awam. Oleh karena itu, kali ini Mas Sena akan berbagi info terkait cara membuat SIM online dan cara memperpanjang SIM bagi sobat semua yang belum tahu langkah-langkah prosedurnya. Tapi, sebelum jauh membahas prosedur pembuatan maupun perpanjangan SIM online, perlu untuk sobat ketahui terlebih dahulu bahwa meskipun berbasis online, tak berarti para pemohon bisa melakukan perpanjangan secara online sendiri. Teknologi online yang ditawarkan cara membuat SIM online dan memperpanjang SIM ini hanya digunakan oleh pihak yang berwajib guna mempermudah proses menyamakan data maupun proses perpanjangan SIM di wilayah lain oleh mereka yang berada di luar daerah asal. Dengan kata lain, prosedur dasar dari cara membuat SIM online dan cara memperpanjang SIM seluruh prosedurnya yang dijalani tetap sebagaimana perpanjangan SIM pada umumnya, hanya saja pemohon tidak perlu mendatangi tempat awal pembuatan SIM yang dimilikinya. Nah, untuk lebih jelasnya, kita simak saja ulasan Mas Sena terkait cara membuat SIM online dan cara memperpanjang SIM online yang akan dijabarkan secara terperinci pada pembahasan di bawah ini!
Dalam panduan cara membuat SIM online ini, ada beberapa ketentuan yang harus dilengkapi dan dijalankan, yaitu syarat-syarat dan proses atau prosedur pembuatan SIM baru secara online.
Berikut ini syarat membuat SIM online yang wajib sobat ketahui dan pahami, yaitu:
Syarat membuat SIM online yang pertama yakni usia, berikut ini adalah batasan usia yang diperbolehkan untuk membuat SIM:
Sebagai catatan bahwa dalam panduan cara membuat SIM online, beberapa persyaratan usia yang tertera di atas berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing.
Selain persyaratan usia, syarat membuat SIM online yang lainnya adalah administrasi. Berikut adalah beberapa administrasi yang harus dipersiapkan ketika akan membuat SIM:
Catatan untuk Warga Negara Asing yang akan membuat SIM di Indonesia perlu dokumen keimigrasian yang berupa:
Syarat membuat SIM online juga harus memenuhi beberapa persyaratan kesehatan diantaranya adalah:
Setelah ketiga syarat membuat SIM online tersebut di atas terpenuhi maka pada tahapan selanjutnya, sobat bisa langsung melewati prosedur membuat SIM online yang baru.
Berikut ini adalah tahapan prosedur cara membuat SIM online:
Dari beberapa prosedur cara membuat SIM online di atas, tampaknya hal yang sedikit rumit yaitu pada proses ujian teori maupun praktek. Sebab, meski syarat dan ketentuan pembuatan SIM baru sudah terpenuhi namun jika tak lulus ujian teori dan prakteknya maka SIM baru tidak bisa dibuat atau dicetak. Dengan kata lain, sobat harus mendaftar ulang lagi.
Selain proses pengurusan pembuatan SIM baru, kini Mas Sena akan berbagi mengenai proses cara memperpanjang SIM Online yang meliputi syarat-syarat dan prosedur perpanjangan SIM online. Berikut tahapan-tahapannya:
Syarat memperpanjang SIM online memang tidak serumit dengan syarat pembuatan SIM baru. Beberapa hal yang perlu disiapkan diantaranya adalah administrasi. Berikut persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan SIM yang meliputi:
Untuk syarat memperpanjang SIM online tersebut memang tak sesulit dengan membuat SIM baru. Bahkan, untuk prosesnya sendiri lebih mudah dan cepat, apalagi melalui online. Maka, tak heran jika cara memperpanjang SIM online ini menjadi salah satu langkah terbaik, khususnya bagi sobat yang sedang terlalu sibuk atau berada di luar kota.
Di bawah ini beberapa tahapan prosedur cara memperpanjang SIM online, yaitu:
Jika cara memperpanjang SIM online ini diruntut dari proses awal sampai proses akhir, tampaknya tak ada bedanya dengan proses membuat SIM baru. Hanya saja, syarat administrasinya lebih sedikit dan tidak dilakukan ujian teori maupun praktek. Bahkan, biayanya pun lebih murah dibandingkan membuat SIM baru.
Nah, setelah tahu cara membuat SIM online dan memperpanjang SIM yang telah Mas Sena sebutkan di atas, tentunya sobat sudah bisa secara mandiri tanpa calo untuk mengurus SIM secara online. Bahkan, dengan adanya layanan SIM online ini maka proses pengurusan yang meliputi pembuatan SIM baru maupun perpanjangan masa berlaku SIM pun lebih mudah dan praktis tanpa perlu mengantri terlalu lama. Semoga, informasi terkait cara membuat SIM online dan memperpanjang SIM di atas bisa bermanfaat bagi sobat semua. Jangan lupa baca juga ulasan menarik lainnya mengenai Cara Bayar Pajak Motor Online dan Cara Membuat SIM dan Biaya membuat SIM.